x
Dikirim oleh admintanggung pada 6 November 2015

BLITAR - Selama ini capaian PBB Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul hingga masa jatuh tempo belum mampu maksimal. Seperti pada tahun 2015 ini, dari ketetapan baku sekitar Rp 258 juta 507 ribu masih terealisasi sekitar 88,29 persen.Subagjo Adi Purwanto, Sh Lurah Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, dikonfirmasi disela-sela kegiatannya pada Rabu (04/11), mengatakan bahwa mayoritas wajib pajak (WP) yang belum melunasi tanggungan PBB hingga saat ini, WP yang tinggal diluar Kelurahan Tanggung. Artinya yang bersangkutan memiliki tanah di Kelurahan Tanggung, namun domisili di luar Tanggung. Untuk itulah Subagjo berencana berembug dengan berbagai elemen masyarakat Tanggung, guna mencari solusi terbaik. Agar ditahun tahun mendatang, realisasi PBB mampu maksimal.Lebih lanjut Subagjo mengaku sangat mendukung program penyisiran tunggakan yang dilakukan tim intensifikasi PBB Kota Blitar. Bahkan nama-nama WP Kelurahan Tanggung yang belum melakukan pelunasan ditahun berjalan atau beberapa tahun yang lalu sudah disiapkan dan diserahkan kepada tim penyisir tunggakan.(ram)